Ini 3 Klaster dari 19 Kasus Positif Virus Corona di Indonesia
Image : https://img-s-msn-com.akamaized.net/tenant/amp/entityid/BB10EBLB.img?h=405&w=720&m=6&q=60&o=f&l=f
Pemerintah baru saja mengumumkan 13 kasus baru positif virus corona di Indonesia pada Senin, 9 Maret 2020. "Sehingga, total saat ini sudah ada 19 kasus positif Covid-1 di Indonesia," ujar juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin, 9 Maret 2020.
Dari total keseluruhan korban yang dinyatakan positif Covid-19 ini terbagi ke tiga klaster yang merupakan gugus penyebaran dari penyakit tersebut. Ketiga gugus ini adalah:
1. Klaster Warga Negara Jepang dan Lantai Dansa.
Pemerintah pertama kali mengumumkan ada WNI yang positif corona pada 2 Maret 2020. Kasus ini berawal dari Warga Negara Jepang yang berinteraksi dengan salah seorang WNI. Belakangan, perempuan asal Jepang ini dinyatakan positif covid-19 ketika ia tiba di Malaysia.
Penularan ini diduga terjadi ketika warga Jepang itu bertemu dengan pasien 01 di salah satu acara dansa di sebuah kafe yang ada di Jakarta. Kasus 01 ini kemudian berhubungan dengan kasus 02 yang merupakan ibu pasien pertama.
Belakangan, juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengumumkan ada beberapa WNI lagi yang positif Covid-19. Mereka adalah kasus 03, 04, dan 05. Ketiga pasien ini terhubung dengan kasus 01.
Kemudian kasus 01 itu juga berinteraksi dengan dua warga negara asing yang diidentifikasi sebagai kasus 10 dan 11. "Pasien nomor 10, dalam kondisi sakit ringan-sedang. Ini bagian tracing kasus 01. Selanjutnya kasus nomor 11, WNA, perempuan 54 tahun. Ini juga bagian tracing kasus 01," ujar Yurianto, Senin, 9 Maret 2020.
Selain dua WNA, ada satu lagi WNI yang terhubung dengan kasus 01 yang diidentifikasi sebagai kasus 12. "Kasus nomor 12, laki-laki 31 tahun, kondisi sakit ringan-sedang, juga hasil contact tracing dari kasus 01," ujar Yurianto.
Kemudian, ada juga kasus 13, perempuan 16 tahun, merupakan contact tracing dari sub klaster pasien nomor 03.
2. Klaster Kapal Pesiar Diamond Princess
Korban positif virus corona yang diidentifikasikan sebagai kasus 06 adalah WNI kru ABK Kapal Pesiar Diamond Princess, yang sempat berlabuh di Jepang.
Dia merupakan pria berumur 36 tahun. Ia sempat dievakuasi ke Pulau Sebaru Kecil. Namun, ia kini dirawat di RS Persahabatan.
"Ini adalah imported case yang dia dapatkan dari Jepang, pada saat dia bekerja sebagai ABK kapal Diamond Princess," kata Yurianto.
3. Klaster Virus Corona Asal Luar Negeri atau Imported Case
Dari 13 kasus baru, 7 di antaranya merupakan imported case atau mereka yang berinteraksi dengan orang positif virus corona di luar negeri.
Imported case ini antara lain kasus 07 (perempuan 59 tahun), kasus 09 (perempuan 55 tahun), kasus 14 (laki-laki 50 tahun), kasus 15 (perempuan 43 tahun).
"Pasien nomor 17, laki-laki 56 tahun, juga imported kasus, pasien nomor 18, laki-laki 55 tahun. Terakhir, pasien nomor 19, laki-laki 40 tahun, ini juga imported case," ujar Yurianto.
Adapun dari kasus luar negeri tersebut tercipta sub klaster, seperti kasus 08 yang berkaitan dengan pasien 07 dan kasus 16 (perempuan 17 tahun) yang terhubung dengan pasien 15.
Yurianto enggan menyebutkan di negara mana mereka berhubungan dengan orang positif corona. Yang jelas, kata dia, mereka bukan berasal dari negara episentrum baru virus corona yakni; Iran, Italia, dan Korea Selatan.
PRAKTEK